Batamlive – Batam – Kepulauan Riau – Ketua Koordinator Himpunan Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi, mengambil langkah tegas dalam menyikapi dugaan pencemaran nama baik terhadap Pembina Utama Himpunan Melayu Raya, Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah
“Dalam keterangannya, Zuhardi menyatakan bahwa pihaknya secara resmi telah mendatangi Polres Barelang untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Lanjutnya, Kehadiran Zuhardi bersama sejumlah anggota Melayu Raya dari wilayah Kota Batam dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Yan Fitri, menyusul pemberitaan sejumlah media online yang dinilai mencemarkan nama baik mantan Kapolda Kepri tersebut.
“Pada hari ini, sekitar pukul 10.30 WIB, saya bersama rekan-rekan dari Himpunan Melayu Raya telah berada di Polres Barelang. Kedatangan kami bertujuan untuk memberikan dukungan penuh kepada Kapolres dalam menindaklanjuti laporan terkait pencemaran nama baik terhadap Bapak Yan Fitri Halimansyah,” ungkap Zuhardi melalui pesan WhatsApp. Senin 19 Mei 2025
Sementara kasat Reskrim Polresta barelang Debby Tri Andrestian yang menangani kasus ini saat di jumpai oleh rekan-rekan Melayu Raya dari Kabupaten Lingga ia mengatakan, proses nya masih berjalan dan pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk di mintai keterangannya dan termasuk media-media yang telah memberitakan dan memuat nama seorang tokoh tersebut.
Zuhardi menambahkan, langkah ini diambil agar proses hukum dapat berjalan transparan dan objektif. Ia berharap pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa oknum atau sumber yang diduga telah menyebarkan informasi yang bersifat merugikan dan tidak berdasar terhadap tokoh mereka.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi menjaga marwah dan integritas Bapak Yan Fitri serta nama baik Himpunan Melayu Raya,” tegasnya.Tutupnya
Editor: E. Fik