Home » Batam » Aksi Unjuk Rasa Driver Online Batam Tuntut SK Penyesuaian Tarif Berakhir Setelah Gubernur Kepri Terbitkan SK

Aksi Unjuk Rasa Driver Online Batam Tuntut SK Penyesuaian Tarif Berakhir Setelah Gubernur Kepri Terbitkan SK

Batam — Batamlive.com.  Ratusan driver online dari berbagai platform yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB) memadati Area Welcome To Batam (WTB) untuk menyuarakan tuntutan mereka, Rabu (11/9/2024). Unjuk rasa yang dijuluki AKSI 119 ini, fokus pada satu tuntutan krusial yakni penerbitan Surat Keputusan (SK) penyesuaian tarif untuk transportasi online roda dua (R2).

Sekretariat ADOB, Gusril, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan puncak dari upaya panjang memperjuangkan hak-hak para driver online.

“Kami sudah bertemu langsung dengan Gubernur Kepri pada 8 September lalu untuk membicarakan penyesuaian tarif ini. Untuk roda empat, SK sudah diterbitkan, tapi untuk roda dua masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan,” jelas Gusril.

Menurutnya, SK untuk kendaraan roda empat sudah keluar pada 4 September 2024 melalui SK Gubernur Nomor 1080 Tahun 2024. Dalam SK tersebut, tarif batas atas ditetapkan sebesar Rp 6.000 per kilometer, dengan tarif minimal Rp 18.000 untuk tiga kilometer pertama. Sementara tarif batas bawah disepakati sebesar Rp 4.500 per kilometer.

Namun, ADOB masih menunggu kepastian terkait SK penyesuaian tarif untuk kendaraan roda dua. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, sudah menyurati Kementerian Perhubungan, namun belum ada balasan resmi hingga tanggal 8 September. Gusril menyampaikan bahwa ADOB mempertanyakan komitmen pemerintah pusat dalam merespons tuntutan tersebut.

Menanggapi situasi ini, Gubernur akhirnya mengeluarkan SK Gubernur Nomor 1113 Tahun 2024 yang mengatur pengawasan biaya jasa sepeda motor (R2) untuk transportasi online. Tarif yang ditetapkan adalah Rp 2.500 per kilometer, dengan biaya jasa minimal Rp 10.000.

“Dengan terbitnya SK ini, kami merasa perjuangan kami akhirnya membuahkan hasil,” kata Gusril.

Aksi unjuk rasa yang dimulai dengan semangat perjuangan berakhir dengan cepat dan damai setelah pengumuman penerbitan SK tersebut. Para driver yang ikut dalam aksi merasa lega karena tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Ansar Ahmad selaku Gubernur Kepulauan Riau yang peduli dan cepat tanggap terhadap masalah kami,” tambahnya.

Dengan terbitnya SK penyesuaian tarif, para driver online di Batam berharap pendapatan mereka akan lebih sejalan dengan biaya hidup yang terus meningkat. Mereka juga berharap pemerintah pusat, terutama Kementerian Perhubungan, segera menindaklanjuti agar kebijakan ini dapat berlaku secara penuh dan merata.

Kemenangan kecil ini menjadi langkah penting bagi para driver online dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

“Ini baru awal. Kami berharap pemerintah pusat lebih peka terhadap kebutuhan kami, dan penyesuaian tarif ini bisa berlaku untuk jangka panjang,” pungkas Gusril.

Dengan adanya SK ini, diharapkan kesejahteraan para driver online di Batam akan semakin meningkat, seiring dengan penyesuaian tarif yang lebih adil dan proporsional.

Penulis :
Erwins

About admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.