Home » Kepri » Korwil Melayu Raya: Zuhardi Akan Kawal Kasus Safar,Bupati Lingga, Serta Istrinya di PN Tanjung pinang

Korwil Melayu Raya: Zuhardi Akan Kawal Kasus Safar,Bupati Lingga, Serta Istrinya di PN Tanjung pinang

Poto: Zuhardi ketua Mr


Batamlive  – Kepulauan Riau – Lingga – Zuhardi Akan Kawal Kasus di PN: Terkait Pelaporan Gugatan PMH yang diajukan Aliasar melalui kuasa hukumnya, Suherman di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang ini terdaftar dan teregistrasi dengan Nomor:
79/Pdt.G/2024/PN Tpg, tanggal 05 November 2024.

Zuhardi menangapi atas pertanyaan wartawan melalui via Whatsap, Rabu 06/11/2024, zuhardi menyampaikan dengan adanya kasus pengancaman wartawan yang di lakukan oleh Safaruddin di wilayah pancur , dengan adanya kasus ini akan mengungkapkan kasus lain, seperti yang sedang viral.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kasus ini akan berjalan di pengadilan negeri Tanjungpinang, dengan itu saya akan terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan, agar kasus ini tidak berjalan di tempat.

Iya bang, saya terus berkomunikasi sama rekan yang di Tanjungpinang agar untuk mengawal penuh kasus ini, karena Kasus ini adalah kasus besar, jika ini nantik berjalan benar di tangani PN tanjung pinang, karena di balik kasus pengancaman wartawan, yang menerbitkan kasus bungsai, ada lagi kasus yang lebih besar, seperti Vido cctv yang saya putarkan dulu di hadapan Abang cetus pria yang akrab disapa Juai.

Lanjut Zuhardi, kita tunggu aja kasus ini jika di pengadilan negeri Tanjungpinang berjalan lancar, maka saya juga melakukan hal yang sama untuk melapor kan juga kasus kasus yang lain, sesuai dengan pakta data cctv yang yang saya kantongi saat ini.tutup zuhardi

“Zuhardi berkomitmen untuk mengawal kasus gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh Aliasar melalui kuasa hukumnya, Suherman, yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang dengan nomor perkara 79/Pdt.G/2024/PN Tpg pada tanggal 5 November 2024.

Dalam percakapannya melalui WhatsApp pada Rabu, 6 November 2024, Zuhardi menegaskan bahwa kasus pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan oleh Safaruddin di wilayah Pancur akan membuka jalan bagi pengungkapan kasus lain yang tengah viral saat ini. Dia berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini di Pengadilan Negeri Tanjungpinang agar tidak mandek.

Zuhardi juga menjelaskan bahwa dirinya selalu berkomunikasi dengan rekan-rekannya di Tanjungpinang untuk memastikan kasus tersebut dipantau secara menyeluruh. Menurutnya, kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus lain yang lebih besar, termasuk insiden yang melibatkan rekaman CCTV yang pernah ia tunjukkan sebelumnya.

Zuhardi menegaskan akan terus memantau proses hukum ini di PN Tanjungpinang dan, jika berjalan lancar, berencana untuk mengajukan laporan tambahan sesuai dengan data yang dimilikinya.

Editor: E. Taufik

About Redaksi Live

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.