
Tanjungpinang – Batamlive.com. Ribuan bangunan gudang yang tidak memiliki izin resmi dan tidak tercatat dalam data perizinan, tersebar di berbagai titik Kota Tanjungpinang hingga Kabupaten Bintan, kini diduga kuat menjadi tempat persembunyian utama peredaran rokok ilegal. Salah satu merek yang banyak ditemukan dipasaran dan di kios-kios adalah rokok bermerek PSG, selain merek ilegal lainnya.
Kondisi ini semakin menguatkan dugaan bahwa jalur penyelundupan dan peredaran rokok tanpa cukai beroperasi dengan leluasa di wilayah Kepulauan Riau. Warga setempat mengaku khawatir sekaligus mempertanyakan kelambanan aparat dalam menindak pelanggaran yang terang-terangan terjadi.
“Kita melihat sendiri banyak ruko atau bangunan yang sepi aktivitas, tapi sering ada kendaraan bermuatan besar masuk keluar malam-malam. Diduga itu gudang tempat simpan rokok selundupan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis malam (30/7/2026).
Peredaran rokok ilegal bukan saja merugikan keuangan negara akibat tidak masuknya pembayaran cukai, namun juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui uji kelayakan produk. Selain itu, keberadaan gudang tanpa izin tersebut juga melanggar aturan tata ruang dan perizinan usaha yang berlaku.
Masyarakat pun berharap Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan untuk berkoordinasi erat dengan Bea Cukai, Kepolisian dan instansi terkait untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh bangunan yang berfungsi sebagai gudang namun tidak memiliki izin resmi.
“Jangan hanya diam menunggu laporan. Harus turun langsung mendata, merazia, dan menindak tegas pelakunya. Jangan sampai gudang-gudang ini terus menjadi sarang kejahatan ekonomi yang merugikan banyak pihak,” harapnya.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai maupun instansi terkait terkait temuan dugaan ribuan gudang ilegal ini. Masyarakat berharap langkah penegakan hukum segera dilakukan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan pendapatan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya.(##)
batamlive.com Jujur, Lugas, dan Terpercaya