Home » Uncategorized » Respon Zuhardi Selaku Ketua Korwil Melayu Raya, Terkait Atas Isu Bupati Lingga Masuk Daptar KPK

Respon Zuhardi Selaku Ketua Korwil Melayu Raya, Terkait Atas Isu Bupati Lingga Masuk Daptar KPK



Batamlive – Kepulauan Riau – Lingga – Terkait Isu Bupati Lingga masuk dapar di KPK itu seperti yang di beritakan beberapa Media online saya kurang tau juga sejelasnya terkait daptar no berapa

” yang jelas saya sendiri di beberapa hari yang lalu pernah di kontak oleh pegawai KPK untuk memintai keterangan lebih lanjut terkait atas berkas yang saya serahkan ke KPK belum lama ini. Apa ada kaitannya dengan berkas perkara rekaman cctv dugaan kasus korupsi itu apa ada kaitannya atau tidak saya kurang kurang tau. Ucap zuhardi, Rabu 26 Februari 2025

Zuhardi akan segera memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait investigasi dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Lingga. Dalam konfirmasi kepada media, Zuhardi menyatakan bahwa pihak KPK telah menghubunginya beberapa hari sebelumnya melalui WhatsApp

“untuk memproses penyerahan barang bukti berupa rekaman CCTV yang saya serahkan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa pemanggilan ini menandai respons resmi KPK terhadap laporan kasus tersebut. Ucap zuhardi Rabu 26 Febuari 2025


Lanjutnya saya berkomitmen mematuhi panggilan dan menyatakan bahwa langkah selanjutnya akan ditentukan setelah ia memenuhi proses pemeriksaan di kantor KPK. Konfirmasi Pemanggilan KPK RI memanggil Zuhardi secara resmi melalui WhatsApp untuk klarifikasi berkas dan bukti rekaman CCTV.

Rekaman CCTV yang diserahkan Zuhardi sebelumnya menjadi bagian penting dalam penyelidikan kasus korupsi di Lingga. Respons KPK, Pemanggilan ini menunjukkan progres investigasi KPK atas laporan yang diajukan. Ucapnya


Lanjutnya, zuhardi menyatakan kesediaannya memenuhi panggilan dan menunggu perkembangan lebih lanjut usai pemeriksaan

“Langkah ini mengindikasikan seriusnya KPK dalam menindaklanjuti laporan korupsi tingkat daerah, dengan bukti digital seperti rekaman CCTV berpotensi menjadi faktor kunci dalam proses hukum selanjutnya. ( Red )

Editor: E. Fik

About Redaksi Live

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.