Home » Kepri » Terkuak…! Dibalik Kasus Penimbunan Minyak Bersubsidi Solar Tahun 2024, Rizal Mengaku Hanya Sebagai Tumbal

Terkuak…! Dibalik Kasus Penimbunan Minyak Bersubsidi Solar Tahun 2024, Rizal Mengaku Hanya Sebagai Tumbal



Batamlive – Lingga, Kepulauan Riau –
Satu tahun setelah ditangkap dalam kasus penampungan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Desa Rejai, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Rizal – warga yang dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara – akhirnya buka suara. Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui sambungan pesan WhatsApp kepada wartawan, Rizal mengaku hanya dijadikan tumbal dalam praktik ilegal tersebut.

Rizal menjelaskan bahwa dirinya dilibatkan oleh dua rekan kerja yang disebutkan dalam perjanjian sebagai “pihak pertama” dan “pihak kedua”, yaitu:

Nama: Yusri
Tempat/Tanggal Lahir: Sungai Buluh, 13 September 1980
Pekerjaan: Nelayan
Alamat: Kampung Suak Rejai, RT 002/RW 004, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat

Nama: Amirudin
Tempat/Tanggal Lahir: 10 Oktober 1971
Pekerjaan: Nelayan
Alamat: RT 001/RW 001, Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat

Dalam sebuah surat perjanjian bermaterai yang diterima oleh wartawan ini, pihak pertama dan kedua menyatakan sepakat dan sanggup memberikan biaya hidup kepada istri dan anak Rizal (selaku pihak ketiga) selama ia menjalani masa hukuman, sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah) setiap bulan.

Perjanjian tersebut juga menyebutkan bahwa jika pihak pertama dan kedua tidak menunaikan kewajibannya, maka keduanya bersedia untuk diproses hukum, baik saat pihak ketiga masih menjalani masa tahanan maupun setelah bebas.



Namun, menurut keterangan Rizal, hingga ia mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani 1,9 tahun hukuman, janji-janji dalam perjanjian tersebut tidak pernah dipenuhi.

“Selama saya di penjara, tidak sepeser pun bantuan yang dijanjikan diberikan kepada keluarga saya. Saya jalani hukuman, tapi mereka lepas tangan. Saya ingin keadilan atas hak saya yang dijanjikan secara sah di atas materai,” tegas Rizal. Selasa 9 juli 2025

Kini, setelah menghirup udara bebas, Rizal menyatakan siap mengambil langkah hukum guna menuntut haknya sesuai isi perjanjian tersebut.

Untuk saat ini kedua pihak tersebut, baik dari pihak pertama dan pihak kedua belum bisa di konfirmasi media ini, guna untuk kelarifikasi sehingga berita ini kami terbitkan.(Red)

Editor: E. Fik

About Redaksi Live

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.