
Tanjungpinang — Batamlive.com. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak,Tanjungpinang, Rabu (21/09/2022).

Dengan agenda “Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022”

Ibu Hj. Marlin Agustina juga menyampaikan bahwa setelah mempelajari “Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam acara Paripurna pada Tanggal 19 September 2022, pihaknya menyampaikan kesimpulan Pandangan Umum tersebut menjadi empat bagian. Keempatnya adalah Perubahan Struktur APBD dari sisi Pendapatan dan Belanja, Kesesuaian perencanaan dalam RPJMD dan RKPD, Strategi Pembangunan Daerah, dan Penanganan dampak inflasi.”(HMS/Red)
batamlive.com Jujur, Lugas, dan Terpercaya