Home » Kepri » Dicelah Sibuk Melakukan Aksi Demo Menuntut Hak Masyarakat Zuhardi: Menyempatkan diri Tinjau Rumah Tak Layak Huni Warga Desa Marok Tua

Dicelah Sibuk Melakukan Aksi Demo Menuntut Hak Masyarakat Zuhardi: Menyempatkan diri Tinjau Rumah Tak Layak Huni Warga Desa Marok Tua



Batamlive – Lingga, Kepulauan Riau — Ketua Melayu Raya Kabupaten Lingga, Zuhardi, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan mengunjungi langsung sebuah rumah tak layak huni milik warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, saat memimpin aksi demonstrasi terkait tuntutan ganti rugi lahan kepada PT. Hermina Jaya.

Dalam beberapa bulan terakhir, Zuhardi bersama Melayu Raya aktif menyuarakan aspirasi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan bauksit. Aksi-aksi yang digelar di sejumlah titik tersebut menuntut agar PT. Hermina Jaya segera menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi lahan warga yang belum terpenuhi.

Saat kunjungan ke Desa Marok Tua pada Jumat, 23 Mei 2025, Zuhardi menerima informasi dari warga mengenai kondisi salah satu rumah yang sangat memprihatinkan. Rumah tersebut hanya beratapkan terpal (kembis) yang biasa digunakan untuk menjemur ikan asin, bukan untuk melindungi keluarga dari hujan dan panas.



Menanggapi informasi itu, Zuhardi langsung mengunjungi rumah tersebut. Ia disambut oleh Joni, kepala keluarga yang tinggal bersama istri dan anaknya. Dalam perbincangan, Joni mengeluhkan kurangnya perhatian dari pemerintah daerah maupun desa terhadap kondisi rumahnya.

“Saya sangat prihatin melihat kondisi rumah ini. Ini bukan hanya soal atap yang bocor, tapi soal ketidakadilan dan ketidakpedulian yang harus segera diatasi,” ujar Zuhardi kepada wartawan.

Zuhardi menegaskan bahwa perjuangan Melayu Raya tidak hanya terbatas pada penyelesaian persoalan lahan, tetapi juga mencakup kepedulian terhadap kesejahteraan dan kelayakan hidup masyarakat. Jumat 23 Mei 2025

Di waktu yang sama, Kepala Desa Marok Tua, Nurdin, saat dihubungi media ini, membenarkan bahwa memang ada rumah warga yang beratapkan terpal. Ia menyebut rumah tersebut sebelumnya telah masuk dalam program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Namun saat akan dilakukan pembangunan, pemilik rumah tidak mau rumahnya dirobohkan, sehingga bantuan tersebut dibatalkan. Meski demikian, saya akan tetap berupaya mencari solusi agar rumah saudara Joni bisa dibangun kembali,” ujarnya.



Sementara itu, Yan, warga Desa Marok Tua yang juga anggota Melayu Raya Kabupaten Lingga, mengungkapkan bahwa Joni dan keluarganya kerap tidur di rumahnya setiap malam saat musim hujan, karena rumah yang beratapkan terpal tersebut tidak mampu melindungi dari air hujan yang merembes ke dalam kamar dan ruangan lainnya.

“Saya sudah sering menyampaikan permasalahan ini kepada kepala desa. Tapi jawabannya selalu, ‘tunggu dan sabar’. Padahal beliau sudah menjabat hampir satu periode,” ungkap Yan.

Yan juga mempertanyakan adanya warga yang menerima bantuan RTLH untuk kedua kalinya, sementara masih ada warga lain yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa.

“Yang bikin aneh, kenapa orang yang sudah dapat bantuan RTLH pertama bisa dapat lagi yang kedua? Seharusnya bantuan itu diprioritaskan bagi warga yang belum pernah menerima,” tambahnya.

Kondisi yang lebih memprihatinkan terjadi saat kunjungan Zuhardi dan rombongan ke rumah Joni. Saat menyerahkan bantuan sembako, mereka mendapati bahwa kaleng penyimpan beras di rumah tersebut kosong sama sekali.

“Saat Ketua Zuhardi mengisi kaleng beras itu, saya melihat beliau menangis. Selain sembako, beliau juga memberikan sejumlah uang tunai kepada istri Joni untuk membeli kebutuhan lainnya,” tutup Yan.

Editor: E. Fik

About Redaksi Live

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.