Home » Uncategorized » Musyawarah Kompensasi di Desa Teluk, Zuhardi Sebagai Kordinator Pihak Prusahan PT. TTU, Memimpin Rapat Tersebut

Musyawarah Kompensasi di Desa Teluk, Zuhardi Sebagai Kordinator Pihak Prusahan PT. TTU, Memimpin Rapat Tersebut




Batamlive – Kepulauan Riau – Lingga – Rapat musyawarah Terkait Kompensasi dari pihak prusahaan tambang pasir kuarsa yang akan beroperasi di wilayah desa teluk yang di lakukan oleh PT. TTU. Jumat 28 Februari 2025

Dalam pertemuan tersebut, Zuhardi menyampaikan atas kesepakatan melalui pertemuan bersama pemilik PT. TTU tersebut di Batam beberapa hari yang lalu, yang di beri kuas oleh masyarakat setempat di beberapa waktu yang lalu

“dalam pertemuan kedu tersebut, zuhardi menyampaikan aspirasi masyarakat yang meminta kompensasi sebesar Rp. 500.000 perkepala keluarga (KK) dan untuk pemuda sebesar Rp.2.000.000. Namun dalam pertemuan tersebut pihak prusahaan cuma menyanggupi sebesar Rp 350.000 perkepala keluarga (KK) dan untuk pemuda sebesar Rp.500.000 perbulan. Ucap zuhardi

Lanjutnya, Zuhardi juga menyampaikan Kesepakatan awal, Rp350.000 per KK dari PT. TTU (disetujui oleh pemilik perusahaan, Akuang). Tuntutan tambahan masyarakat, Rp50.000 per KK, sehingga total menjadi Rp400.000.

“Akuang menyatakan akan membahas tambahan Rp50.000 langsung dengan Direktur PT. TTU, Arman. Kata Akuang melalui via Tlp WhatsApp di hadapan masyarakat.



Dalam kesempatan tersebut, Kaham Susanto, Menambahkan, Anggaran 3333untuk Pemuda, Tawaran awal perusahaan, Rp500.000

“Permintaan Ketua Pemuda (Kam), Penambahan hingga Rp1.500.000.
Masih perlu koordinasi lebih lanjut antara pihak desa, mediator (Zuhardi), dan perusahaan.

Zuhardi (Mediator), Menerima aspirasi warga, mengkoordinasikan tuntutan dengan perusahaan, serta mengingatkan masyarakat agar tidak menyebar isu provokatif. Saya berharap masyarakat bisa menerima keputusan dari pihak perusahaan yang saya sampai tadi. Tutupnya

Edi (Kepala Desa), Berterima kasih kepada masyarakat dan berkomitmen memediasi tuntutan tambahan dengan PT. TTU. Dan terkait ada beberapa usulan tambahan masyarakat yang telah di sampaikan tadi, akan kita sampaikan kepada pihak prusahaan.

Catatan Penting, Zuhardi menambahkan Musyawarah berlangsung dengan apresiasi dari pihak desa terhadap partisipasi masyarakat. Zuhardi menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan menghindari konflik melalui isu tidak jelas

“Inti Permasalahan,PT. TTU perlu meninjau ulang dua permintaan: (1) kenaikan kompensasi KK menjadi Rp400.000, dan (2) peningkatan anggaran pemuda dari Rp500.000 menjadi Rp1.500.000. Keputusan akhir bergantung pada hasil koordinasi antara perusahaan dan pemerintah desa, serta masyarakat. Tutupnya

Kegiatan tersebut di hadiri oleh perangkat desa Setempat dan juga di hadiri oleh Babinkantibmas, beserta tokoh agama.

Editor: E. Fik

About Redaksi Live

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.