Batamlive – Tanjungpinang – Salah satu oknum wartawan media online labrak kode etik jurnalis diduga kuat ada indikasi pemerasan terhadap kades yang sedang nyantai ditempat hiburan malam di Kota Tanjungpinang.
Hal itu bermula disaat 5 orang kades Kabupaten lingga yang ingin menghibur diri karena letih mengikuti kegiatan bintek yang berlangsung di Hotel Ck Kota Tanjungpinang ” pada sabtu malam tanggal 9/6/2024 kata Amren selaku Ketua APDESI( Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia).
Amren mengatakan, oknum wartawan media online tersebut kenal baik sama kita biasa duduk ngopi bahkan nongkrong bareng “Ujar Amren(11/06/2024
Namun sangat disayangkan oknum tersebut malah mengambil video dan Foto 5 orang kades dan langsung terbitkan berita tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu “ungkapnya.
Merasa dirugikan dan pencemaran nama baik Amren selaku ketua Apdesi beserta rekan-rekan nya melaporkan hal ini ke Dewan pers sebab berita yang diterbitkan oleh oknum wartawan tersebut tidak berimbang karena tanpa konfirmasi terlebih dahulu “ujar Amren.
Foto bersama Ketua APDESi Kabupaten Lingga Amren beserta rekan-rekan sesama Kades yang sedang mengikuti kegiatan di Hotel Ck Kota Tanjungpinang (11/6)
Amren juga menyampaikan bahwa rekan-rekan kades sempat meminta agar hal ini jangan diperpanjang.bahkan mereka sudah memberikan hak jawab namun tak digubris oleh oknum wartawan tersebut. “jelasnya.
Karena kita merasa sudah terinjak maka kita akan membuat laporan resmi ke Dewan pers, agar tidak tercoreng nama baik kawan-kawn wartawan lainnya gara-gara oknum wartawan tersebut.
Insya Allah selesai kegiatan ini kita langsung berangkat ke Jakarta untuk melaporkan hal ini ke Dewan pers agar ada efek jera terhadap oknum wartawan yang melanggar kode etik jurnalis “tutup nya Amren.
Editor: E. Taufik