Batam | Batamlive.com. Kegiatan di gudang PT Budi Jasa terlihat tidak ada aktifitas pasca penggrebekan Tim I Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri beberapa waktu lalu.
Wartawan www.batamlive.com mencoba mendatangi TKP yang beralamat di Sekupang, di Komplek Andi Jaya dekat showroom mobil Agung Toyota.
security komplek tersebut saat dikonfirmasi mengenai penggrebekan tersebut mengatakan saya dengar juga masalah kejadian itu namun persis nya saya tidak mengetahui di karena kan pada saat kejadian saya sedang posisi cuti,kalau tidak salah sih kejadian itu pada hari sabtu tanggal 30/01/2018, Tim I Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pengecekan dan penggrebekan di gudang PT. Budi Jasa yang beralamat di Jln RE Martadinata Kompleks Andi jaya Blok A No 10 dan itu pun saya juga membaca dari salah satu media juga bang tutup nya.
Hasil dari pantauan wartawan www.batamlive.com ke PT Budi Jasa sendiri disana terlihat 2 ruko yang di sewa tutup,dan kemungkinan aktifitas untuk sementara dihentikan,karena tidak ada tanda-tanda kegiatan usai digerebek oleh tim 1 subdit 1 ditreskrimsus Polda kepri.
Sedangkan menurut info yang diperoleh dilapangan,Dalam pengecekan tersebut, Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan enam orang termasuk pemilik gudang.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai jenis merk Handphone yang akan diperdagangkan dengan total keseluruhann 3.066 Pcs.
Dugaan sementara Barang barang yang akan diperdagangkan tersebut diduga tidak sesuai dengan persyaratan teknis yang diatur dalam peraturan perundang undangan dan melanggar perizinan nya.
hingga berita ini diturunkan,pemilik PT.budi jasa sendiri belum dapat dikomfirmasi www.batamlive.com untuk kelanjutan nya.(iyan)
batamlive.com Jujur, Lugas, dan Terpercaya