Home » Batam » Filpan Fajar D Laila Resmi di lantik sebagai Kasi Pidum Kejari Batam

Filpan Fajar D Laila Resmi di lantik sebagai Kasi Pidum Kejari Batam

Batam – Batamlive. Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam resmi diserah terimakan dari Ahmad fuady, SH kepada Filpan Fajar D Laila, SH.MH di Aula lantai 3 Kejaksaan Negeri Batam , Kamis (02/11/2017).

” Saya berharap kepada kepala seksi yang baru agar segara menyusuaikan Diri, melaksaanakan tugas-tugasnya, segara aktif untuk melaksanakan tindak pidana Umum syarat dengan kinerja kerja keras ” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch adi wibowo SH.MH .

Filpan Fajar yang sebelumnya ditugaskan sebagai Kepala cabang kejaksaan Negeri Karimun Tanjung Batu ini resmi ditugaskan di Kejaksaan Negeri Batam sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Sedangkan Ahmad fuady, mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam dipindah tugaskan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru sebagai Kepala Seksi Intelejen.

” Dengan di tugaskannya kembali saya di Kejari Batam, saya akan meningkatkan kinerja kerja yang telah di kerjakan Kasi Pidum sebelumnya ” Ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam Filpan Fajar.

Pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kasi Pidum Kejari Batam yang digelar di aula lantai 3 Kejari Batam pada Pukul 11.00 Wib ini dipimpin langsung Kepala Kejari Batam Roch Adi Wibowo S.h,.Mh , juga dihadiri Kasi Intelejen, Kasi Pidsus, Jaksa kejari Batam , dan para staff.(G21)

About admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.