Home » Karimun » Ditemukan 6 Paket Sabu di Kamar Kos, Ketua DPW GENTARA : Kami Lawan Peredaran Narkoba

Ditemukan 6 Paket Sabu di Kamar Kos, Ketua DPW GENTARA : Kami Lawan Peredaran Narkoba

Karimun – Batamlive.com. Seperti diberitakan, sebuah Lencana Kewenangan Anggota Jaksa yang diduga bertugas di Kabupaten Karimun ditemukan di kos-kosan. Penemuan itu, berdasarkan informasi dari warga yang disampaikan kepada Lurah Baran Barat Almizan, Babinsa Kopda J.Nababan dan Kamtibmas Bripka Irwan, bahwa kos-kosan yang dimaksud simpan wanita penghibur.

Mendengar hal itu, Babinsa bersama Lurah Baran Barat serta Kamtibmas langsung datangi pemilik kos yang diketahui bernama Ceng heng, Sabtu (23/09) yang lalu.

“Setelah itu, kami melakukan penggeledahan diatas plafon kamar mandi, ternyata ditemukan 6 kantong plastik paket hemat Sabu-sabu kira-kira seberat 1/4 Gram per kantong plastik, 1 unit timbangan Digital, 1 buah Alat hisap (Bong) dan 1 buah Tanda Lencana Kewenangan Anggota Jaksa yang bernisial BP,” ungkap Nababan.

Sementara Ketua DPW Gema Nusantara Anti Narkoba (GENTARA) Provinsi Riau S Hondro menyerukan melawan pengedaran narkoba di wilayah Riau Daratan dan Kepulaun Riau (Kepri). Terlebih bila melibatkan oknum penegak hukum yang harusnya jadi contoh kepatuhan terhadap hukum itu sendiri.

Hal ini diutarakan S Hondro terkait temuan lencana diduga miliki oknum Jaksa di lokasi diduga tempat mesum dan pesta sabu di Kelurahan Baran Barat, Kabupaten Karimun, Kepri.

“Dalam hal ini semoga seluruh anggota GEMA Nusantara yang ada dia Kepulauan Riau agar mengawal proses penegakkan hukum atas kejadian ini. Apalagi ada dugaan temuan lencana milik oknum jaksa, ” katanya lagi kepada batamlive.com, Selasa (10/10/2017).

Dia juga menyebut agar setiap anggota Gema Nusantara Anti Narkoba menjadi pendorong untuk tegaknya pemberantan dan pencegahan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.(yan)

About admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.