Home » Kepri » Polres Tanjungpinang Berikan Penghargaan Penerbitan SIM Warga Yang Lahir 1 Juli Peringati Hari Bhayangkara Ke 74

Polres Tanjungpinang Berikan Penghargaan Penerbitan SIM Warga Yang Lahir 1 Juli Peringati Hari Bhayangkara Ke 74

Tanjungpinang — Batamlive.com. Polres Tanjungpinang kembali memberikan penghargaan kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020. Kali ini melalui jajaran Satuan Lalu Lintas dengan program penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis tanpa dipungut biaya.

SIM gratis yang diberikan kepada masyarakat adalah SIM C (kendaraan bermotor roda 2) baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara. Yang dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk penerbitan SIM tetap mengikuti prosedur persyaratan dan selama menjalani prosedur mentaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pendaftaran penerbitan SIM gratis ini telah dimulai pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 1 Juli 2020. Yang mana di hari pertama pendaftaran penerbitan SIM gratis ini telah diterbitkan 1 SIM C perpanjangan bagi warga masyarakat Kota Tanjungpinang yaitu kepada ibu. Yessi Auzar yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo, SIK menyerahkan langsung SIM tersebut kepada ibu Yessy bertempat di kantor Sat Lantas Polres Tanjungpinang. Kasat Lantas menyampaikan bahwa SIM gratis ini wujud penghargaan bagi masyarakat dalam rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke 74. ( Hms/ Red)

 

About admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.