Home » Jakarta » Setelah Mengantarkan Berkas Berupa Rekaman Cctv ke KPK Dalam Dugaan Korupsi, Zuhardi Juga Akan Mengantarkan ke Kejaksaan Agung dan Polri

Setelah Mengantarkan Berkas Berupa Rekaman Cctv ke KPK Dalam Dugaan Korupsi, Zuhardi Juga Akan Mengantarkan ke Kejaksaan Agung dan Polri

 


Batamlive – Kepualuan Riau – Lingga – Ketua Kordinator Melayu Raya Kabupaten Lingga Zuhardi, Harini telah melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi di pemerintahan kabupaten lingga provinsi Kepri. Rabu 22 Januari 2025


Dari pantauan media ini tampak beberapa berkas yang akan di masukan zuhardi ke penegak hukum KPK pada harini. Melalui komonikasi Via WhatsAp, zuhardi telah berada di gedung merah putih KPK, dengan tujuan untuk melanjutkan laporan dugaan korupsi yang sebelumnya di laporkan zuhardi di kejaksaan negeri lingga dengan di dampingi ratusan masyarakat warga kabupaten lingga pada tanggal 18 Desember 2024


“yang kini sudah masuk 1 bulan tidak di tanggapi oleh pihak kejaksaan negeri lingga selalu penegak hukum di wilayah kabupaten lingga provinsi kepulauan Riau. Kata zuhardi


Lanjut zuhardi, kini kasus tersebut sudah saya serahkan ke pada bagian pengaduan di ruang KPK bersama Ibuk L. Prinkaniswari P, Alhamdulillah kedatangan saya di sana di sambut baik oleh pegawai di KPK tersebut

“kasus yang saya laporkan, ada beberapa kasus besar yang ada di kabupaten, mulai dari kasus dugaan pembagian uang dan penyiapan penegak hukum di lingga, dan juga ada beberapa kasus yang lain sesuai dengan rekaman cctv tersebut yang saya miliki. Ucap zuhardi

Zuhardi, juga menyampaikan langkah saya sampai di gedung KPK ini, berkat dorongan masyarakat baik itu dari masyarakat dan juga ada dorongan dari orang yang bekerja di pemerintahan kabupaten lingga tersebut

“sekarang Saya sudah menuntaskan pekerjaan saya dan juga janji saya bersama masyarakat lingga, untuk bawa kasus ini di gedung merah putih KPK, dan untuk selanjutnya biarlah penegak hukum di KPK yang akan memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dan untuk untuk selanjutnya, besok siang saya akan melanjutkan pelaporan saya ke Kejaksaan Agung dan juga ke Polri, jadi ada tiga intansi yang akan saya masukan berkas pengaduan di kantor penegak hukum di jakarta ini.utupnya

Editor: E. Fik

About Redaksi Live

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.