Home » Uncategorized » Sidang Gugatan PMH Bupati dan Istrinya Tidak Hadir

Sidang Gugatan PMH Bupati dan Istrinya Tidak Hadir

 

Poto:PN Tjg Pinang

 

Batamlive – Kepualuan Riau – Tanjungpinang – Radar Kepri-Sidang gugatan Perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Safaruddin di PN Tanjungpinang, Selasa (03/12). Namun pihak turut tergugat 1 (Bupati Lingga saat itu) dan turut tergugat II Maratusholiha (ketua tim penggerak PKK) juga tidak hadir tanpa keterangan. Pihak tergugat hadir diwakili penasehat hukumnya, Angga P Siagian SH.

Gugatan PMH diajukan Aliasar selaku wartawan dan kepala biro radarkepri.com untuk Kabupaten Lingga melalui kuasa hukumnya, Suherman SH. Sidang kedua ini digelar pada pukul 15 00 dipimpin hakim Siti Hajar Siregar SH.

Pengadilan akan melayangkan panggilan ketiga untuk hadir ke persidangan pada 17 Desember 2024 mendatang.

Kuasa Hukum Penggugat, Suherman .S.H., dalam keterangannya kepada para awak media mengatakan bahwa majelis hakim menyampaikan bahwa sudah ada pemanggilan kepada para turut tergugat 2 kali dan telah diterima oleh yang bersangkutan, namun menurut saya yang bersangkutan abai dan tidak hadir.

“Nah tentu sidang ini menunjukkan pihak turut tergugat 1 dan 2 tidak ada itikad baik. Kami melihat mereka nampaknya cuek aj dan tidak koperatif dalam menindaklanjuti apa yang menjadi keresahan publik. Karena gugatan kami pada hari ini bukan hanya berdasarkan individu wartawan semata melainkan berangkat juga dari keresahan² publik khususnya dalam perlindungan hukum jurnalistik.”terangnya.(red)

Editor: E. Fik

About Redaksi Live

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.