Home » Kepri » PELAPORAN WAJIB PAJAK ITU MUTLAK, LANUD RAJA HAJI FISABILAH KOLABORASI BERSAMA KPP PRATAMA

PELAPORAN WAJIB PAJAK ITU MUTLAK, LANUD RAJA HAJI FISABILAH KOLABORASI BERSAMA KPP PRATAMA

 

Batamlive – Keperluan Riau – TNI AU. TANJUNGPINANG. Sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya pelaporan Surat Pajak Tahunan (SPT), Kepala Pemegang Kas (Kapekas) Lanud RHF Mayor Adm Heka Ellyson.,S.E berkolaborasi bersama KPP Pratama Tanjungpinang adakan sosialisasi yang diselenggarakan secara tatap muka di Gedung Graha Dirgantara Mako Lanud Raja Haji Fisabilillah. Rabu (28/2/2024).

Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah yang diwakili oleh Kepala Dinas Operasi selaku Palakhar Lanud Raja Haji Fisabilillah Mayor Lek Riza Rakhmad Febrianto secara resmi membuka jalannya Sosialisasi dan menyampaikan wujud terimakasih kepada Kepala KPP Pratama Tanjungpinang beserta Tim atas waktunya untuk berkesempatan menyelenggarakan Sosialisasi pelaporan SPT Tahunan kepada Personel Lanud Raja Haji Fisabilillah.

“Saya berpesan kepada peserta sosialisasi untuk memahami, pedomani dan aplikasikan secara maksimal tata cara pelaporan pajak melalui metode E-Filling ini sehingga pengelolaan pendapatan negara bersumber dari pajak di lingkungan Lanud RHF menjadi realistis, akuntabel dan terjamin capaian sasaran yang diinginkan” Ungkap Kadisops Lanud RHF.

Kepala KPP Pratama Tanjungpinang Bapak Rudianto Gurning.,S.E.,M.M senada mengucapkan rasa terimakasihnya kerena telah diberikan kesempatan dan waktunya di Lanud RHF untuk berkumpul dan berdiskusi tentang cara mengisi tata cara pelaporan SPT.

Selanjutnya Acara diisi dengan penyampaian materi oleh Pak Ariyadi selaku Kepala Pelayanan KPP Pratama di hadapan peserta, beliau merincikan materi terkait tata cara pemadanan NIK dan NPWP serta prosedur pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi yang dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab.

“Secara umum tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi, dimulai dari login ke DJPOnline, pengisian bukti potong, hingga pengisian SPT tahunan melalui menu e-Filing,” ucap Pak Hariyadi.

Editor: E. Taufik

About Redaksi Live

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.